Pasar Barang
& Pasar Uang
1. Pasar Barang
Pasar barang/komoditi atau dikenal
dengan Bursa komoditi adalah pasar
yang kegiatannya mempertemukan antara penjual dan pembeli untuk
memperjualbelikan barang-barang komoditi misalnya kopi,
kedelai, kakao, gula, jagung, tembakau, karet, CPO (crude palm oil), emas,
perak, tembaga, dan lainnya.
Kegiatan ekonomi yang tergolong
pasar barang :
a.
Pasar barang nyata/riil : Pasar
yang hanya menjual barang dalam bentuk dan fisik yang jelas contoh pasar
Kebayoran lama dan pasar Senin
b.
Pasar barang abstrak pasar yang
menjual produk tidak terlihat secara fisik, contoh : pasar komuditas atau
komudity yang menjual barang semu seperti Pasar Karet dan Pasar Tembakau
- Pasar barang dalam
perspektif islam
Dalam perpektif islam didalam pasar barang suku bunga yang ada dalam
konvensional diganti dengan sistem bagi hasil sehingga insentif dalam melakukan
investasi adalah besaran bagi hasil. Semakin besar bagian bagi hasil yang
diterima oleh investor, maka semakin memotivasi mereka untuk berinvestasi.
Permintaan investasi di pasar barang akan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan
sumberdaya yang dapat mendukung kegiatan investasi, besaran keuntungan yang
akan didapatkan dari usaha, ketersediaan modal dan juga adanya bagian dari SDM
yang akan memiliki kemauan dan kemampuan berwirausaha dengan mempertimbangkan
tingkat keuntungan dan besaran resiko tertentu. Terkait dengan keuntungan,
besarnya keuntungan akan diukur dengan menggunakan besaran standar upah minimum.
·
Kegiatan ekonomi
yang tergolong pasar barang
a) Pasar barang nyata/riil
: pasar barang yang menjual barang dengan bentuk yang jelas fisiknya. Contoh :
pasar kebayoran lama, pasar senen.
b) Pasar abstrak : pasar
yang menjual produk yang tidak terlihat secara fisik. Contohnya pasar komoditi.
2. Pasar Uang.
Merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar
uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar
negeri.
Pasar Uang tradingnya dilakukan
melalui Bursa atau Stock Exchange, Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada
tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang
dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta
(partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.
·
Pelaku Pasar Uang:
|
1) Bank
2) Yayasan
3) Dana Pensiun
4) Perusahaan Asuransi
|
5) Perusahaan-perusahaan besar
6) Lembaga Pemerintah
7) Lembaga Keuangan lain
8) Individu Masyarakat
|
Contoh kegiatan Pasar Uang adalah : SBI, SPBU, Sertifikat
Deposito.
http://djophan.blogspot.com/2009/04/bab-i-pendahuluan.html yang bersumber dari :
Huda, Nurul. Ekonomi Makro Islam, Pendekatan Teoritis. 2008. Perdana Media
Group: Jakarta
Sukirno, Sadono. Pengantar Teori Makro-Ekonomi, Edisi Kedua. 1997. PT Raja
Grafindo Persada: Jakarta.
www.abiaqsa.blogspot.com >> Kamis, 6 Maret 2009
www.keadilanekonomisyariah.blogspot.com >> Kamis, 26 Maret 2009
www.organisasi.org >> Jum’at, 27 Maret 2009
oleh : Anis Sumiati
Semester 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar